DAERAH
PENDIDIKAN
17 Desember 2025
59
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1
Guru Non ASN MIN 1 Rejang Lebong Siapkan Berkas Persyaratan Bantuan Subsidi Upah
Rejang Lebong (Humas) – Guru Non ASN Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong mulai menyiapkan berkas persyaratan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Senin (15/12/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi penerimaan BSU dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia bagi guru Non ASN yang memenuhi kriteria.
Adapun berkas yang dipersiapkan oleh para guru penerima antara lain Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), fotokopi rekening bank yang masih aktif, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta kartu keaktifan di Education Management Information System (EMIS). Seluruh dokumen tersebut menjadi syarat wajib untuk proses verifikasi dan pencairan bantuan.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa pihak madrasah mendukung penuh proses administrasi ini agar berjalan tertib dan tepat waktu. “Kami berharap seluruh guru Non ASN yang menerima BSU dapat melengkapi berkas dengan benar sehingga tidak ada kendala dalam proses pencairan. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujarnya.
Sebanyak lima orang guru Non ASN MIN 1 Rejang Lebong tercatat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mereka adalah Mutiara Nia Feti, S.Pd.I, Reza Sahdia, S.Pd.I, Habsa Aryati, S.Pd, Sartika Saraswati, S.Sos, dan Rasyidan Ayaturrahman. Para penerima tampak antusias dan serius dalam menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Salah satu penerima BSU, Reza Sahdia, S.Pd.I, mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diterimanya. “Alhamdulillah, BSU ini sangat membantu kami sebagai guru Non ASN. Bantuan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam mendidik siswa,” tuturnya.
Hal senada disampaikan oleh Rasyidan Ayaturrahman. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama yang telah memberikan perhatian kepada guru Non ASN. “Kami berterima kasih atas adanya program BSU ini. Semoga bantuan ini membawa manfaat dan keberkahan serta menambah semangat kami dalam menjalankan tugas di madrasah,” katanya.
Dengan adanya program Bantuan Subsidi Upah ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan berdampak positif terhadap kualitas pembelajaran di MIN 1 Rejang Lebong. Pihak madrasah pun berharap program serupa dapat terus berlanjut sebagai bentuk dukungan nyata bagi tenaga pendidik.
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



.jpg)