KUA Kecamatan Curup Perkuat Pembinaan Catin dengan Pedoman Sholat dan Materi Ijab Kabul
Rejang
Lebong (Humas)
— Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup terus berkomitmen menyiapkan
pasangan calon pengantin yang tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga
matang secara spiritual. Pada Rabu (17/12), KUA Kecamatan Curup menyerahkan buku pedoman sholat
kepada calon pengantin (catin) sebagai bagian dari pembinaan pra-nikah, guna
membekali pasangan dengan pemahaman ibadah yang benar dan berkelanjutan dalam
kehidupan rumah tangga.
Pemberian buku pedoman sholat
ini menjadi bagian dari rangkaian pelayanan dan pembinaan pra-nikah di KUA
Curup. Buku tersebut diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi calon
pengantin dalam melaksanakan sholat secara tertib, khusyuk, dan sesuai tuntunan
syariat Islam, sehingga ibadah menjadi fondasi utama dalam membangun keluarga.
Selain pembekalan ibadah,
para calon pengantin juga mendapatkan materi ijab kabul yang disampaikan
langsung oleh Ramadan,
Penghulu KUA Kecamatan Curup. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci
tata cara pelaksanaan ijab kabul yang benar, mulai dari rukun dan syarat nikah,
lafaz ijab dan kabul, hingga adab serta ketentuan yang harus dipahami agar akad
nikah sah secara agama dan negara. Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik akan
menjadikan prosesi akad nikah berjalan lancar, khidmat, dan bernilai ibadah.
Kepala KUA Kecamatan Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd,
menyampaikan bahwa pembinaan pra-nikah merupakan langkah strategis dalam
menyiapkan keluarga muslim yang berkualitas.
“Pernikahan adalah ibadah jangka
panjang yang membutuhkan kesiapan lahir dan batin. Oleh karena itu, pembekalan
ibadah sholat dan pemahaman ijab kabul menjadi fondasi penting dalam mewujudkan
rumah tangga yang harmonis dan diridhai Allah SWT,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu
calon pengantin, Belva
Zikri Adli, mengaku bersyukur dan merasa terbantu dengan
pembinaan yang diberikan. Menurutnya, materi yang disampaikan tidak hanya
menambah pengetahuan, tetapi juga meningkatkan keyakinan dan kesiapan dalam
menjalani akad nikah serta memulai kehidupan rumah tangga.
Melalui
pembekalan ibadah, pemahaman akad nikah, dan pendampingan yang berkelanjutan,
KUA Kecamatan Curup berharap setiap pasangan yang menikah tidak hanya sah
secara hukum dan administrasi, tetapi juga mampu menapaki kehidupan rumah
tangga dengan landasan iman yang kokoh, ibadah yang terjaga, serta komitmen
bersama untuk mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah masyarakat.
Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup



.jpg)