Permudah Administrasi Pengantin Baru, KUA Selupu Rejang Serahkan Dokumen 7 in 1
Rejang
Lebong (Humas)
— Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik terus diwujudkan oleh Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang. Pada Selasa (16/12), KUA Selupu
Rejang menyerahkan dokumen layanan Seven in One (7 in 1) kepada pengantin baru atas nama Fajar Hidayat,
bertempat di kantor KUA Selupu Rejang.
Penyerahan dokumen ini
merupakan bagian dari inovasi layanan terpadu yang digagas KUA Selupu Rejang
melalui kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang
Lebong. Program 7 in 1 dirancang untuk memberikan kemudahan
bagi pasangan pengantin baru dalam memperoleh dokumen kependudukan secara
cepat, praktis, dan terintegrasi.
Melalui layanan ini, pasangan
pengantin tidak hanya menerima buku nikah, tetapi juga langsung memperoleh Kartu Keluarga (KK) terbaru
serta Kartu Tanda Penduduk (KTP)
dengan status perkawinan yang telah diperbarui. Dengan demikian, pengantin baru
tidak perlu lagi mengurus administrasi kependudukan secara terpisah ke berbagai
instansi.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI,
menjelaskan bahwa program 7 in 1 merupakan wujud nyata komitmen KUA dalam
menghadirkan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Program Seven in One ini kami
hadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya pasangan
pengantin baru. Setelah akad nikah, mereka langsung memiliki dokumen
kependudukan yang lengkap dan sah. Ini merupakan hasil sinergi KUA dengan Dinas
Dukcapil Rejang Lebong demi pelayanan yang cepat, tertib, dan efisien,” ujar Ibnu Hajar.
Ia berharap inovasi layanan
ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah,
sekaligus menghadirkan negara secara nyata dalam memberikan pelayanan yang
sederhana, transparan, dan berpihak pada kebutuhan warga.
Program
layanan 7 in 1 ini
menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pelayanan publik KUA Selupu Rejang
dalam mendukung tertib administrasi kependudukan serta memudahkan masyarakat
dalam berbagai urusan administratif pascapernikahan.
Hastag : #kuaberdampak #kuakeren #penyuluhagamabergerak #kuaselupurejangkeren
From : KUA Selupu Rejang



.jpg)