KUA Selupu Rejang Tingkatkan Pelayanan Publik Sesuai PMA Nomor 24 Tahun 2024
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Selasa, 16 Desember 2025, aktivitas pelayanan di KUA Selupu Rejang berlangsung aktif, tertib, dan kondusif. Petugas KUA tampak sigap melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan administrasi, konsultasi keagamaan, hingga pencatatan nikah.
Pelaksanaan layanan di KUA Selupu Rejang mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Kantor Urusan Agama. Adapun jam operasional KUA Kecamatan Selupu Rejang adalah sebagai berikut:
Penata Layanan Operasional KUA Selupu Rejang, Ahmad Silahudin, S.Pd.I., menyampaikan bahwa masyarakat dipersilakan memanfaatkan seluruh layanan KUA sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan.
“Untuk layanan administrasi, konsultasi keagamaan, maupun pencatatan nikah, masyarakat dapat datang sesuai jam pelayanan. KUA tidak hanya menjadi tempat pendaftaran nikah, tetapi juga pusat layanan dan bimbingan umat Islam yang berkualitas di Kecamatan Selupu Rejang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah, transparan, dan ramah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KUA Selupu Rejang siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tidak hanya dalam urusan pernikahan, tetapi juga dalam pembinaan dan penguatan kehidupan keagamaan,” tegasnya.
Dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional serta kepatuhan terhadap jam operasional, KUA Kecamatan Selupu Rejang terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan keagamaan yang terpercaya dan berkualitas di tingkat kecamatan.
(okfa/Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #hab80kemenag #kuakeren #kemenagRL #kuaselupurejang #nikahyuk #kemenagberdampak
From : KUA Selupu Rejang



.jpg)