Cermat dan Profesional, PLO KUA Curup Utara Verifikasi Berkas Pendaftaran Catin dari Imam Desa Dusun Sawah
Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini Kamis (18/12), Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Rahmat Yudhi Septian, M.Pd, melaksanakan verifikasi berkas pendaftaran calon pengantin (catin) yang disampaikan oleh Imam Desa Dusun Sawah. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan keabsahan administrasi pencatatan nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam proses verifikasi, PLO KUA Curup Utara memeriksa secara teliti setiap dokumen persyaratan, mulai dari identitas catin, surat pengantar dari desa, hingga kelengkapan formulir pendaftaran nikah. Pemeriksaan dilakukan dengan cermat agar tidak terdapat kekeliruan data yang dapat menghambat proses pencatatan nikah di kemudian hari.
Rahmat Yudhi Septian, M.Pd menyampaikan bahwa verifikasi berkas merupakan tahapan penting dalam pelayanan nikah di KUA. “Ketelitian dan profesionalitas dalam memeriksa berkas sangat diperlukan agar administrasi nikah tertib, sah, dan sesuai regulasi. Dengan berkas yang lengkap dan valid, proses selanjutnya dapat berjalan lancar,” ujarnya.
Kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara KUA Curup Utara dan aparat desa, khususnya Imam Desa Dusun Sawah, dalam mendukung tertib administrasi pernikahan di masyarakat. Melalui koordinasi yang efektif, diharapkan pelayanan kepada calon pengantin semakin optimal dan memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Dengan pelayanan yang cermat dan profesional, KUA Curup Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan nikah sebagai bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Agama.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #CermatdanProfesional#DaftarNikah#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



.jpg)