DAERAH
PENDIDIKAN
18 Desember 2025
135
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1
Kepala MIN 1 Rejang Lebong Ingatkan ASN Lengkapi Dokumen Bukti Dukung SKP
Rejang Lebong (Humas) – Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan madrasah agar memastikan dokumen bukti dukung Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tersedia secara lengkap dan sesuai ketentuan. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, saat memimpin rapat bersama dewan guru dan staf pada Sabtu (13/12/2025) di ruang guru.
Dalam arahannya, Mufidatul Chairi menekankan bahwa kelengkapan dokumen bukti dukung SKP menjadi hal yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan penilaian kinerja tahunan ASN. Dokumen tersebut menjadi dasar verifikasi pelaksanaan Rencana Hasil Kerja (RHK) yang telah disusun oleh masing-masing pegawai di sistem e-Kinerja BKN atau sistem sejenis yang digunakan.
“Setiap ASN wajib menyiapkan dokumen bukti dukung SKP secara lengkap dan rapi. Bukti dukung ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bukti nyata bahwa RHK yang direncanakan benar-benar dilaksanakan,” tegas Mufidatul Chairi dalam rapat tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bukti dukung SKP dapat berupa dokumen maupun tautan (link) ke dokumen digital yang relevan. Beberapa contoh bukti dukung antara lain laporan Proses Belajar Mengajar (PBM), Modul Pembelajaran, hasil penilaian peserta didik, sertifikat kegiatan, hingga bukti aktivitas pendukung lainnya. Seluruh dokumen tersebut dapat diunggah ke Google Drive dan dibagikan tautannya agar atasan langsung dapat melakukan verifikasi.
Sementara itu, salah satu guru ASN PPPK MIN 1 Rejang Lebong, Windi Setia Ningsih, M.Pd, menyatakan kesiapannya dalam menyiapkan dokumen bukti dukung SKP untuk tahun 2025. Ia mengaku telah mulai menginventarisasi berbagai dokumen pendukung yang relevan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik. “Kami siap mengikuti arahan pimpinan dan akan menyiapkan bukti dukung SKP secara lengkap agar proses penilaian kinerja dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Bidang Kurikulum, Hilda Kurniati, S.Pd.SD, turut menegaskan bahwa dokumen bukti dukung SKP tidak hanya harus lengkap, tetapi juga harus tervalidasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengingatkan agar setiap guru dan tenaga kependidikan memastikan kesesuaian antara RHK yang diinput dengan bukti dukung yang dilampirkan.
“Dokumen bukti dukung harus relevan, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, proses penilaian kinerja ASN dapat berjalan objektif dan transparan,” jelas Hilda.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh ASN MIN 1 Rejang Lebong semakin memahami pentingnya pengelolaan dokumen SKP secara tertib dan profesional. Pihak madrasah berharap, dengan kelengkapan dan validitas bukti dukung SKP, kualitas kinerja ASN dapat terus meningkat seiring dengan upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di MIN 1 Rejang Lebong.
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



.jpg)