DAERAH
PENDIDIKAN
19 Desember 2025
121
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1
Koordinator Kurikulum MIN 1 Rejang Lebong Tegaskan Pengisian Kokurikuler di RDM 3.1
Rejang Lebong (Humas) – Koordinator Bidang Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong menyampaikan adanya perubahan penting dalam pengisian Raport Digital Madrasah (RDM) versi update 3.1, khususnya terkait P5PPRA yang kini digantikan dengan Kokurikuler. Informasi tersebut disampaikan dalam kegiatan rapat bersama dewan guru yang dilaksanakan pada Sabtu (13/12/2025) di ruang guru MIN 1 Rejang Lebong.
Perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian aplikasi RDM terhadap kebijakan kurikulum terbaru Kementerian Agama Republik Indonesia sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 Tahun 2025. Update RDM versi 3.1 tahun 2025 secara resmi menyesuaikan struktur dan fitur aplikasi agar selaras dengan implementasi kurikulum terbaru di madrasah.
Koordinator Bidang Kurikulum MIN 1 Rejang Lebong menjelaskan bahwa salah satu revisi penting dalam pembaruan RDM bulan Desember 2025 adalah perubahan fitur P5RA atau P5PPRA. “Dalam RDM versi 3.1, fitur P5RA hanya muncul hingga tahun ajaran 2024/2025. Sementara untuk tahun ajaran 2025/2026 dan seterusnya, penguatan karakter peserta didik dilaksanakan melalui kegiatan Kokurikuler,” jelasnya saat rapat berlangsung.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perubahan ini perlu dipahami secara menyeluruh oleh seluruh dewan guru, terutama guru kelas yang bertanggung jawab langsung dalam pengisian RDM. “Kami menekankan kepada guru kelas agar tidak lagi mencari atau mengisi menu P5PPRA untuk tahun ajaran 2025/2026, karena sudah digantikan dengan Kokurikuler sesuai sistem terbaru,” tambahnya.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong, Mufidatul Chairi, S.Ag., M.Pd.I, turut menyambut baik adanya pembaruan tersebut. Ia menilai update aplikasi RDM merupakan langkah positif dalam menyesuaikan sistem penilaian madrasah dengan regulasi terbaru. “Pembaruan ini tentu menuntut kita semua untuk terus belajar dan menyesuaikan diri. Saya berharap seluruh guru dapat memahami perubahan ini agar pengisian raport berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh dewan guru MIN 1 Rejang Lebong memiliki pemahaman yang sama terkait perubahan fitur RDM versi 3.1, sehingga proses pengisian Raport Digital Madrasah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 dapat berjalan lancar, akurat, dan sesuai dengan kebijakan kurikulum yang berlaku.
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



.jpg)