DAERAH
PENDIDIKAN
19 Desember 2025
54
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1
ASN MIN 1 Rejang Lebong Laksanakan Upload Bukti Dukung SKP 2025
Rejang Lebong (Humas) – Aparatur Sipil Negara (ASN) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Rejang Lebong melaksanakan kegiatan upload bukti dukung Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam penilaian kinerja ASN yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu ASN guru MIN 1 Rejang Lebong, Indri Yanti, S.Pd.SD, tampak melakukan proses unggah bukti dukung SKP 2025 pada Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Tata Usaha (TU) madrasah dengan memanfaatkan fasilitas pendukung yang tersedia guna memastikan proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Bukti dukung SKP merupakan dokumen penting yang digunakan untuk menunjukkan pelaksanaan Rencana Hasil Kerja (RHK) ASN selama satu tahun berjalan. Dokumen tersebut dapat berupa laporan kegiatan, sertifikat, notulensi rapat, dokumentasi kegiatan, maupun tautan digital seperti Google Drive yang memuat bukti kuantitas dan realisasi kinerja ASN sesuai tugas jabatan dan target yang telah ditetapkan.
Indri Yanti, S.Pd.SD menyampaikan bahwa proses upload bukti dukung SKP membutuhkan ketelitian dan kedisiplinan agar data yang diunggah benar-benar valid. “Bukti dukung SKP harus sesuai dengan RHK yang telah kita rencanakan sejak awal. Dengan mengunggah dokumen yang lengkap dan tepat, penilaian kinerja dapat dilakukan secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Tata Usaha MIN 1 Rejang Lebong juga memberikan pendampingan kepada ASN yang mengalami kendala teknis dalam proses unggah data. Hal ini dilakukan agar seluruh ASN dapat memenuhi kewajiban administrasi kinerja tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan dari BKN.
Kepala MIN 1 Rejang Lebong melalui perwakilan manajemen madrasah menegaskan bahwa pelaksanaan upload bukti dukung SKP 2025 merupakan bagian dari komitmen madrasah dalam meningkatkan profesionalisme ASN. “SKP bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga cerminan kinerja dan tanggung jawab ASN dalam melaksanakan tugas pelayanan pendidikan,” jelasnya.
Dengan terlaksananya kegiatan upload bukti dukung SKP 2025 ini, diharapkan seluruh ASN MIN 1 Rejang Lebong dapat memperoleh penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel. Selain itu, kelengkapan SKP juga menjadi faktor penting dalam mendukung proses kenaikan pangkat dan jabatan ASN ke depannya.
(Randi Sefto Fanedi, S.Pd/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #MIN1RL #Humas
From : MIN 1



.jpg)