Teliti dan Profesional, KUA Sindang Kelingi Pastikan Keakuratan Berkas Nikah
Rejang Lebong (Humas) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi terus berkomitmen memberikan
pelayanan administrasi pernikahan yang tertib dan profesional. Pada hari ini,
Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata Layanan Operasional, melaksanakan
pemeriksaan berkas nikah melalui aplikasi SIMKAH dengan cermat dan teliti.
(18/12)
Pemeriksaan dilakukan terhadap
data calon pengantin yang telah didaftarkan oleh Imam Desa Belitar Muka, Bapak
Dalail, bersama kedua calon pengantin. Seluruh data dan dokumen pendukung
diperiksa secara menyeluruh sebelum dilakukan proses penginputan lanjutan ke
dalam aplikasi SIMKAH.
“Pemeriksaan berkas kami
lakukan maksimal dua hari sebelum akad nikah agar proses generate nomor akta
nikah dapat berurutan. Hal ini memudahkan pemberkasan dan pelaporan, serta
menghindari risiko berkas tertukar atau terlewat,” ungkap Septian.
Kepala KUA Kecamatan Sindang
Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, menegaskan bahwa ketelitian dan fokus merupakan
kunci utama dalam pemeriksaan berkas nikah.
“Setiap berkas calon pengantin
harus diperiksa dengan kejelian dan konsentrasi tinggi. Kesalahan data akan
berpengaruh langsung pada hasil cetak buku nikah dan dapat menimbulkan
kesulitan di kemudian hari. Oleh karena itu, kami selalu mengedepankan prinsip
kehati-hatian dan pelayanan terbaik,” jelasnya.
Sementara itu, Bapak Dalail
selaku Imam Desa Belitar Muka menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang
diberikan oleh KUA Sindang Kelingi.
“Pelayanan di KUA Sindang
Kelingi sangat jelas, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami
merasa terbantu dan puas dengan proses yang dilakukan,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang cermat
dan profesional ini, KUA Sindang Kelingi terus berupaya menjaga kualitas
layanan publik serta memastikan setiap proses administrasi pernikahan berjalan
sesuai ketentuan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Hastag : Kua Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



.jpg)