Transparan dan Sesuai Prosedur, PLO KUA Curup Utara Laksanakan Pencatatan Nikah Berbasis SIMKAH
Rejang Lebong (Humas) — Dalam
upaya mewujudkan tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan
pencatatan nikah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara melaksanakan
pencatatan nikah berbasis Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) pada Kamis
(18/12).
Pencatatan nikah tersebut
dilakukan oleh Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Lasminova
Cholis, S.Pd.I, dengan berpedoman pada ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Seluruh data calon pengantin serta peristiwa nikah diinput secara teliti dan
sistematis ke dalam aplikasi SIMKAH guna menjamin keakuratan, keamanan, dan
keabsahan data perkawinan.
Lasminova Cholis, S.Pd.I
menjelaskan bahwa penerapan SIMKAH merupakan bagian dari komitmen Kementerian
Agama dalam menghadirkan pelayanan pencatatan nikah yang transparan, akuntabel,
dan profesional. Melalui sistem digital ini, setiap tahapan pencatatan nikah
dapat dipantau dengan jelas sekaligus meminimalisir potensi kesalahan
administrasi.
“Pencatatan nikah berbasis
SIMKAH sangat membantu dalam menjaga validitas data dan memberikan kepastian
hukum bagi pasangan suami istri. Oleh karena itu, proses input data dilakukan
secara cermat agar sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dengan penerapan pencatatan
nikah berbasis SIMKAH ini, KUA Curup Utara menegaskan komitmennya untuk
terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang
administrasi perkawinan, demi terwujudnya layanan yang tertib, transparan, dan
terpercaya.
Hastag : #PencatatanPernikahan#SIMKAH#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

