Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan pelayanan pernikahan yang akuntabel, Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara Rahmat Yudhi Septian, M.Pd melakukan pencatatan berkas calon pengantin (catin) pada buku ekspedisi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari ini, Kamis (18/12), di Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Utara.
Pencatatan berkas catin pada buku ekspedisi merupakan bagian dari prosedur administrasi yang harus dilalui dalam proses pendaftaran pernikahan. Melalui pencatatan ini, setiap berkas yang masuk dapat terdata dengan baik, terpantau alurnya, serta memudahkan proses verifikasi lanjutan sebelum dicatatkan dalam sistem pencatatan nikah.
Rahmat Yudhi Septian, M.Pd menyampaikan bahwa pencatatan pada buku ekspedisi bertujuan untuk memastikan tidak ada berkas yang terlewat serta menjaga kerapian dan ketertiban administrasi. “Dengan pencatatan yang sistematis, proses pelayanan kepada calon pengantin dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen KUA Curup Utara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan, agar setiap tahapan dapat dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui administrasi yang terdata dengan baik, diharapkan proses pencatatan nikah di KUA Curup Utara dapat berjalan lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi calon pengantin dalam mengurus dokumen pernikahan.