Untuk Peningkatan Karir ASN, Kemenag RL Gelar Ujian Dinas dan UPKP
REJANG
LEBONG (HUMAS) ---- Kementerian Agama Rejang Lebong memulai pelaksanaan ujian
dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) untuk tahun anggaran 2024,
sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran dari Sekretariat Jenderal Kementerian
Agama RI Nomor: B-026877/B.II/3/Kp.07.1/06/2024. Kegiatan ini diatur sesuai
dengan Pedoman Ujian Dinas berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor
172 Tahun 1988 tanggal 3 Oktober 1988. (02/07).
Ujian dinas tahun ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 Juli 2024 di berbagai lokasi yang telah ditentukan. Sementara itu, Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong menggelar Ujian Dinas dan UPKP di ruang Rapat Kepala Kemenag Rejang Lebong.
Untuk diketahui bahwa UPKP
merupakan tahapan penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertujuan untuk
meningkatkan pengembangan karir ke tingkat yang lebih tinggi.
Ujian
Dinas dan UPKP ini diikuti oleh 5 orang ASN Kemenag Rejang Lebong , diantaranya yang mengikuti Ujian Dinas Tingkat I oleh 4 orang ASN, sementara UPKP Tingkat III diikuti oleh 1 orang ASN.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kemampuan dan kesiapan para ASN dalam
menghadapi tantangan dan tugas yang lebih kompleks sesuai dengan jabatan yang
mereka emban.
Kementerian
Agama RI mendorong para peserta ujian untuk menunjukkan kompetensi dan dedikasi
yang tinggi dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di
bidang agama. Diharapkan, melalui kegiatan ini, ASN dapat terus berkontribusi
secara optimal dalam mendukung visi dan misi Kementerian Agama untuk mewujudkan
masyarakat yang beriman, bertaqwa, serta berakhlak mulia.
(PRADA/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag :
From : Kemenag


.jpg)
