Pelayanan Responsif KUA Sindang Kelingi, Warga Beringin Tiga Terbantu Konsultasi Ikrar Wakaf
Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menegaskan komitmennya dalam
memberikan pelayanan yang responsif, profesional, dan humanis kepada
masyarakat. Hal tersebut terlihat dari pelayanan konsultasi ikrar wakaf yang diberikan
kepada Suranto, warga Kelurahan Beringin Tiga, pada Selasa (24/12/2025).
Kedatangan Suranto ke KUA
Sindang Kelingi disambut langsung oleh Kepala KUA, Bastul Biri, S.Sos.I, yang
didampingi oleh Penyuluh Agama Islam, Slamet Cahyadi Sani, S.Sos. Dalam suasana
yang ramah dan terbuka, Suranto berkonsultasi terkait tata cara dan ketentuan
ikrar wakaf yang akan dilaksanakannya.
Pada kesempatan tersebut, pihak
KUA memberikan penjelasan secara rinci mengenai persyaratan administrasi serta
berkas-berkas yang harus dipersiapkan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang
mudah dipahami agar calon pewakaf memperoleh gambaran yang jelas sebelum
melangkah ke tahap selanjutnya.
Sebagai bentuk pelayanan yang
cepat dan solutif, Septian Eko Saputra, S.M., turut menyerahkan blangko ikrar
wakaf kepada Suranto. Blangko tersebut diberikan agar dapat dipelajari dan
dipahami terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ikrar wakaf secara resmi.
Suranto menyampaikan rasa
terima kasih dan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh KUA Sindang
Kelingi. Ia mengaku merasa sangat terbantu dengan sikap pegawai yang ramah,
terbuka, dan profesional, sehingga proses konsultasi berjalan lancar dan jelas.
Melalui pelayanan yang
informatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat ini, KUA Sindang Kelingi
terus berupaya menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan keagamaan dan
administrasi yang berkualitas, sekaligus membangun kepercayaan dan kenyamanan
masyarakat dalam mengurus urusan keagamaan.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



