Imam Desa Tanjung Air Daftarkan Catin, KUA Sindang Kelingi Layani Cepat dan Profesional
Rejang Lebong (Humas) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya
dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses
pendaftaran pernikahan. Kali ini, Imam Desa Tanjung Air, Bapak Asdi, hadir
untuk mendaftarkan berkas pernikahan pasangan calon pengantin, Hirfan dan Candy
Andriani. (23/12)
Kedatangan Bapak Asdi bersama
pasangan calon pengantin disambut oleh Septian Eko Saputra, S.M., selaku Penata
Layanan Operasional, yang langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen
pernikahan. Setelah dipastikan seluruh berkas telah lengkap, dokumen diserahkan
kepada Dian Maisari, S.Pd.I. untuk pembuatan undangan bimbingan pernikahan.
Selanjutnya, data pasangan calon pengantin tersebut diinput ke dalam aplikasi
SIMKAH sebagai bagian dari sistem administrasi pernikahan yang terintegrasi.
Kepala KUA Sindang Kelingi,
Bastul Biri, S.Sos.I., menegaskan bahwa jajarannya selalu mengutamakan
pelayanan yang cepat, efisien, dan optimal. “Jika berkas lengkap, kami pastikan
proses pendaftaran berjalan dengan cepat agar masyarakat merasa terbantu,” ujarnya.
Sementara itu, Imam Desa
Tanjung Air, Bapak Asdi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas
pelayanan yang diberikan oleh KUA Sindang Kelingi. “Kami merasa sangat terbantu
dengan pelayanan yang ramah dan proses pendaftaran nikah yang cepat, mulai dari
penyambutan hingga penerimaan berkas,” ungkapnya.
Melalui pelayanan yang ramah,
profesional, dan responsif, KUA Sindang Kelingi terus memperkuat perannya dalam
memberikan kemudahan serta kepastian layanan bagi masyarakat yang akan
melangsungkan pernikahan.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



