Ketua APRI Rejang Lebong Sukseskan Program Itsbat Nikah Terpadu
Rejang Lebong (Humas) – Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Rejang Lebong menyatakan komitmennya dalam menyukseskan Program Itsbat Nikah Terpadu sebagai upaya memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah resmi. Kegiatan ini dilaksanakan melalui sinergi lintas sektor antara TP PKK Kabupaten Rejang Lebong, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong serta BAZNAS Kabupaten Rejang Lebong bertempat di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, Rabu (24/12).
Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri, SE, M.AP, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP, M.Si, Ketua TP PKK Kabupaten Rejang Lebong, Ny. Intan Larasita Fikri, Ketua GOW Kabupaten Rejang Lebong, dr. Melka Novera Sari Hendri, SP.N, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, Kepala Kankemenag Kabupaten Rejang Lebong, H. Lukman S.Ag, MH yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, MHI, Ketua Pegadilan Agama Curup, Waluyo, S.Ag, MHI dan juga Ketua APRI Kabupaten Rejang Lebong serta instansi terkait.
Dalam keterangannya, Ketua APRI Kabupaten Rejang Lebong, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menegaskan bahwa program itsbat nikah terpadu memiliki peran strategis dalam melindungi hak-hak keperdataan masyarakat, khususnya terkait status perkawinan, hak anak, serta administrasi kependudukan. Melalui program ini, pasangan yang sebelumnya menikah secara agama namun belum tercatat secara negara dapat memperoleh pengesahan hukum yang sah.
“APRI Kabupaten Rejang Lebong siap mendukung penuh program itsbat nikah terpadu ini, karena sejalan dengan tugas penghulu dan penyuluh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya legalitas perkawinan, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan publik seperti pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran anak, dan berbagai hak sosial lainnya,” ujarnya.
Program itsbat nikah terpadu ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan angka perkawinan tidak tercatat serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan. Ketua APRI Rejang Lebong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan program tersebut secara optimal dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan. “Sinergi antarinstansi harus terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dengan terlaksananya program itsbat nikah terpadu ini, APRI Rejang Lebong berharap terwujudnya tertib administrasi perkawinan serta meningkatnya kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi keluarga di Kabupaten Rejang Lebong.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah



