KUA Sindang Kelingi Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima, Rekomendasi Nikah Diproses Cepat dan Profesional
Rejang Lebong (Humas) – Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menegaskan komitmennya
dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, profesional, dan berkualitas.
Pada kesempatan ini, warga Desa Cahaya Negeri, Septa Rio, datang langsung ke
KUA Sindang Kelingi untuk mengurus rekomendasi nikah menuju KUA Kecamatan
Lubuklinggau Barat I. (30/12)
Kedatangan Septa disambut
dengan ramah oleh Dian Maisari, S.Pd., yang segera melakukan pemeriksaan secara
teliti terhadap kelengkapan berkas permohonan. Setelah seluruh dokumen
dinyatakan lengkap, berkas tersebut diserahkan kepada Septian Eko Saputra, S.M.,
selaku Penata Layanan Operasional, untuk diproses melalui aplikasi SIMKAH
(Sistem Informasi Manajemen Nikah).
Proses input data berlangsung
cepat dan tanpa kendala. Setelah dokumen rekomendasi nikah berhasil dicetak,
berkas kemudian disampaikan kepada Bastul Biri, S.Sos.I, Kepala KUA Sindang
Kelingi, untuk dilakukan pemeriksaan akhir dan penandatanganan. Setelah
dinyatakan sah dan valid, dokumen rekomendasi nikah langsung diserahkan kepada
pemohon tanpa harus menunggu lama.
“Kami senantiasa berupaya
memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan tidak berbelit. Selama berkas lengkap
dan jaringan SIMKAH dalam kondisi normal, proses dapat kami selesaikan dalam
waktu kurang dari 15 menit,” ujar Bastul Biri.
Sementara itu, Septa Rio
menyampaikan rasa puas dan apresiasinya atas pelayanan yang diterima.
“Pelayanannya sangat baik, cepat, dan responsif. Saya merasa sangat terbantu
dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas KUA Sindang Kelingi,”
tuturnya.
Pelayanan yang cepat, ramah,
dan akurat ini menjadi bukti nyata bahwa KUA Sindang Kelingi secara konsisten
menghadirkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas,
guna memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses
layanan keagamaan.
Hastag : KUA Sindang Kelingi
From : KUA S. Kelingi



