Awal Tahun 2026, KUA Selupu Rejang Layani Permohonan Nikah dengan Semangat Baru
Rejang Lebong (Humas) — Mengawali tahun baru 2026, Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang mulai menerima berkas permohonan
nikah dari masyarakat dengan semangat baru serta pelayanan yang ramah dan
profesional. Hal ini menjadi bagian dari komitmen KUA Selupu Rejang dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sejak awal tahun. (05/01/2026)
Pantauan di ruang layanan menunjukkan suasana pelayanan yang
tertib dan kondusif. Tampak Koordinator Penerima Permohonan Berkas Nikah sedang
menerima berkas calon pengantin serta melakukan pemeriksaan kelengkapan
persyaratan administrasi secara teliti dan sistematis.
Ahmad Silahudin, selaku Penata Layanan
Operasional yang bertugas menerima berkas layanan Nikah dan Rujuk (NR),
menjelaskan bahwa kelengkapan administrasi menjadi syarat utama dalam proses
permohonan nikah.
“Persyaratan permohonan nikah umumnya meliputi
dokumen identitas seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran, surat
pengantar dari kelurahan atau desa berupa formulir N1 sampai N4, pas foto,
surat izin orang tua bagi calon pengantin yang berusia di bawah 21 tahun, akta
cerai atau akta kematian bagi duda atau janda, serta rekomendasi nikah apabila
pernikahan dilaksanakan di luar wilayah domisili,” jelasnya.
Sementara itu, Rodiana, selaku Operator
Layanan Operasional, menambahkan bahwa setelah berkas dinyatakan lengkap dan
diterima, calon pengantin akan diarahkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
“Setelah berkas permohonan nikah dinyatakan
lengkap, calon pengantin akan diberikan undangan untuk mengikuti program
Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kegiatan Bimwin ini merupakan salah satu syarat
penting sebelum dilakukan pencetakan buku nikah,” ungkapnya.
Melalui pelayanan yang ramah, informatif, dan berorientasi pada
ketertiban administrasi, KUA Selupu Rejang berharap proses pelayanan nikah di
tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, tertib, serta memberikan kenyamanan dan
kepastian layanan bagi masyarakat.
Hastag : #kuakeren #penyuluhagamabergerak #kuaselupurejangkeren
From : KUA Selupu Rejang



