Pastikan Administrasi Lengkap, PAI KUA Curup Utara Periksa Berkas Pendaftaran Catin Desa Tasik Malaya
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka memastikan kelengkapan dan
keabsahan administrasi pernikahan, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara,
Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I, melaksanakan pemeriksaan berkas pendaftaran
calon pengantin (catin) dari warga Desa Tasik Malaya, pada Senin (05/01).
Kegiatan pemeriksaan berkas ini dilakukan sebagai bagian dari
tahapan penting dalam proses pelayanan nikah di KUA, guna memastikan seluruh
persyaratan administrasi catin telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang
berlaku. Berkas yang diperiksa meliputi dokumen identitas, surat keterangan
dari desa, serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya.
Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I menyampaikan bahwa ketelitian
dalam pemeriksaan berkas pendaftaran catin sangat penting untuk menghindari
kendala di kemudian hari, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi calon
pengantin. Ia juga memberikan penjelasan dan arahan kepada catin terkait
dokumen yang perlu dilengkapi apabila masih terdapat kekurangan.
“Kelengkapan administrasi merupakan langkah awal dalam
mewujudkan pernikahan yang tertib, sah secara agama dan negara. Oleh karena
itu, kami berupaya memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik kepada
masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Curup Utara terus berkomitmen
menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam bidang
administrasi pernikahan, agar proses pencatatan nikah dapat berjalan dengan
lancar, tertib, dan sesuai prosedur.
Hastag : #Cepat,Mudah,Akuntabel#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



