Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka memastikan tertib administrasi dan peningkatan kualitas layanan pencatatan nikah, Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Kecamatan Curup Utara, Fitra Hayani, S.E.I, melaksanakan pencetakan buku nikah menggunakan Printer Passbook dengan penuh kecermatan dan ketelitian. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (05/01), di Kantor KUA Kecamatan Curup Utara.
Pencetakan buku nikah dengan Printer Passbook dilakukan sebagai bagian dari implementasi pelayanan administrasi nikah yang profesional, presisi, dan sesuai standar yang telah ditetapkan. Setiap data pasangan pengantin dicermati secara detail agar tidak terjadi kesalahan penulisan, baik identitas suami, istri, maupun data pendukung lainnya.
Fitra Hayani, S.E.I menyampaikan bahwa ketelitian dalam proses pencetakan buku nikah merupakan hal yang sangat penting, mengingat buku nikah adalah dokumen negara yang memiliki nilai hukum dan digunakan dalam berbagai keperluan administrasi masyarakat.
“Pencetakan buku nikah harus dilakukan dengan sangat teliti dan presisi agar data yang tercantum benar-benar akurat. Dengan menggunakan Printer Passbook, hasil cetakan lebih rapi dan sesuai format, sehingga mendukung pelayanan yang profesional,” ujarnya.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen KUA Kecamatan Curup Utara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang pencatatan pernikahan. Dengan dukungan sarana prasarana yang memadai serta sumber daya manusia yang kompeten, KUA Curup Utara berupaya memberikan layanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat.
Melalui pelayanan yang profesional dan presisi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap KUA Kecamatan Curup Utara semakin meningkat, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan prima di lingkungan Kementerian Agama.