Imam Desa Pelalo Daftarkan Catin, KUA Sindang Kelingi Berikan Pelayanan Cepat dan Profesional
Rejang Lebong (Humas) – Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan komitmennya dalam
memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam proses
pendaftaran pernikahan. Kali ini, Imam Desa Pelalo, Bapak Zainal, hadir untuk
mendaftarkan berkas pernikahan pasangan calon pengantin, Meggi Saputra dan
Meyza Lorenza. (05/01)
Kedatangan Imam Desa Pelalo disambut oleh
Slamet Cahyadi Sani, S.Sos., yang langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan
dokumen pernikahan. Setelah dipastikan seluruh berkas telah lengkap dan sesuai
ketentuan, dokumen diserahkan kepada Dian Maisari, S.Pd.I. untuk proses
pembuatan undangan bimbingan pernikahan. Selanjutnya, data pasangan calon
pengantin tersebut diinput ke dalam aplikasi SIMKAH oleh Septian Eko Saputra,
S.M., selaku Penata Layanan Operasional, sebagai bagian dari sistem administrasi
pernikahan yang terintegrasi.
Kepala KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri,
S.Sos.I., menegaskan bahwa seluruh jajaran KUA senantiasa mengutamakan
pelayanan yang cepat, efisien, dan optimal. “Jika berkas lengkap, kami pastikan
proses pendaftaran berjalan dengan cepat agar masyarakat merasa terbantu,”
ujarnya.
Sementara itu, Imam Desa Pelalo, Bapak Zainal,
menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas pelayanan yang diberikan oleh
KUA Sindang Kelingi. “Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan yang ramah
dan proses pendaftaran nikah yang cepat, mulai dari penyambutan hingga
penerimaan berkas,” ungkapnya.
Melalui pelayanan yang ramah, profesional, dan
responsif, KUA Sindang Kelingi terus memperkuat perannya dalam memberikan
kemudahan serta kepastian layanan bagi masyarakat yang akan melangsungkan
pernikahan
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



