Warga Kelurahan Beringin Tiga Konsultasikan Berkas Pernikahan ke KUA Sindang Kelingi
Rejang Lebong (Humas) —
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menunjukkan
komitmennya dalam memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat, khususnya dalam bidang administrasi pernikahan. Hal tersebut
terlihat saat KUA Sindang Kelingi melayani konsultasi kelengkapan berkas
pernikahan bagi warga Kelurahan Beringin Tiga,
Senin (05/01/2026).
Konsultasi
tersebut dilayani langsung oleh Bastul Biri, S.Sos.I,
selaku Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi. Dengan sikap ramah, profesional,
dan penuh ketelitian, Kepala KUA memberikan penjelasan secara rinci mengenai
prosedur pengurusan berkas pernikahan, termasuk kewajiban pengunggahan dokumen
melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam
kesempatan tersebut, Bastul Biri menyampaikan arahan secara singkat, jelas, dan tepat, sehingga memudahkan masyarakat
memahami alur administrasi pernikahan sejak tahap awal. Penjelasan yang
sistematis ini dinilai sangat membantu agar proses pengurusan berkas dapat
berjalan tertib, efektif, dan sesuai regulasi.
Salah
seorang warga, Dedi Irawan, mengaku sangat
terbantu dengan layanan konsultasi yang diberikan.
“Penjelasan
yang disampaikan oleh pegawai KUA sangat mudah dipahami. Kami merasa sangat
terbantu dalam menyiapkan berkas pernikahan,” ungkapnya usai konsultasi.
Melalui
layanan konsultatif tersebut, KUA Kecamatan Sindang Kelingi kembali menegaskan
perannya tidak hanya sebagai lembaga pencatat
pernikahan, tetapi juga sebagai institusi
edukatif yang hadir memberikan pendampingan dan pemahaman
kepada masyarakat. Dengan demikian, setiap proses pernikahan diharapkan dapat
terlaksana sesuai aturan, tertib administrasi, dan membawa keberkahan bagi
pasangan yang akan membangun rumah tangga.
Hastag : KUA SINDANG KELINGI
From : KUA S. Kelingi



