Sapa Warga dengan Ramah, PLO KUA Kecamatan Kota Padang Berikan Layanan Legalisir Cepat.
Rejang
Lebong (Humas) — Suasana hangat dan penuh
keramahan tampak di ruang pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota
Padang, Senin (5/1/2026). Sejak pagi, Petugas Layanan Operasional (PLO) sigap
melayani masyarakat yang datang untuk mengurus legalisir buku nikah sebagai
salah satu syarat administrasi pengurusan pensiun.
Dalam setiap proses
pelayanan, petugas melakukan verifikasi secara cermat antara buku nikah asli dan
salinan fotokopi yang dibawa pemohon. Ketelitian ini dilakukan guna memastikan
kesesuaian data dengan register KUA, sehingga dokumen yang dilegalisir memiliki
keabsahan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Petugas PLO yang bertugas di
garda terdepan, Chandra,
menegaskan bahwa kecepatan dan ketelitian menjadi prioritas utama dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami memahami bahwa
masyarakat yang datang ke KUA biasanya memiliki keperluan penting lainnya.
Karena itu, proses verifikasi kami lakukan seefisien mungkin. Selama data
sesuai dengan register, legalisir dapat diselesaikan hanya dalam beberapa
menit,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa
sikap ramah dan komunikasi yang baik merupakan bagian penting dari pelayanan
publik.
“Melayani dengan senyum dan
memberikan penjelasan yang jelas adalah komitmen kami agar masyarakat merasa
nyaman dan terbantu,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KUA
Kecamatan Kota Padang, Efrianto, S.Sos.I., M.H., memberikan apresiasi atas
kinerja tim pelayanan serta menegaskan komitmen KUA dalam menjaga integritas
dan transparansi.
“Layanan legalisir buku nikah
ini merupakan bentuk pengabdian kami kepada masyarakat. Kami berkomitmen
memberikan pelayanan terbaik, transparan, dan tanpa pungutan biaya demi
kepuasan publik,” tegasnya.
Untuk memperoleh layanan
legalisir buku nikah, masyarakat cukup membawa buku nikah asli, fotokopi buku
nikah yang akan dilegalisir, serta KTP asli pemohon. Layanan
ini dibuka setiap hari kerja dengan alur yang sederhana dan cepat.
Dengan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis,
KUA Kecamatan Kota Padang berharap masyarakat semakin percaya dan tidak ragu
untuk mengurus dokumen keagamaan secara mandiri, tertib, dan sesuai ketentuan.
Hastag : #kuakotapadang
From : KUA Kota Padang



