Transparansi Layanan, KUA Kecamatan Curup Pasang Pengumuman Nikah Bulan Januari
Rejang Lebong (Humas) — Sebagai
bentuk keterbukaan informasi publik dan transparansi layanan, KUA Kecamatan
Curup menempelkan pengumuman nikah pada papan pengumuman kantor agar masyarakat
dapat mengetahui daftar calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan
selama bulan Januari di KUA Kecamatan Curup. (05/01/2026)
Pengumuman nikah tersebut memuat informasi penting, seperti
identitas calon pengantin, waktu, dan tempat pelaksanaan akad nikah. Langkah
ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam memastikan
tidak adanya halangan pernikahan, sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Melalui pemasangan pengumuman nikah ini, KUA Kecamatan Curup
berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan pernikahan semakin meningkat
serta tercipta proses pencatatan pernikahan yang tertib, transparan, dan
akuntabel.
Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup



