Pelayanan Prima Pernikahan, KUA Curup Layani Pendaftaran Nikah dengan Ramah dan Tertib
Rejang Lebong (Humas) — KUA Kecamatan Curup terus berkomitmen memberikan pelayanan pernikahan yang profesional dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui Penata Layanan Operasional, KUA Curup melayani pendaftaran nikah bagi calon pengantin dengan mengedepankan ketertiban administrasi, kejelasan informasi, dan sikap pelayanan yang ramah. (05/01/2026)
Proses pendaftaran nikah diawali dengan pemeriksaan kelengkapan berkas calon pengantin, pemberian penjelasan persyaratan, hingga penentuan jadwal pelaksanaan akad nikah. Seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar pernikahan tercatat secara sah baik secara agama maupun negara.
Nur Ranni, S.Pd, selaku Penata Layanan Operasional KUA Kecamatan Curup, menyampaikan bahwa pelayanan pendaftaran nikah dilakukan secara teliti dan transparan. “Kami berupaya memberikan pelayanan yang jelas dan mudah dipahami oleh calon pengantin. Setiap berkas diperiksa dengan cermat agar proses pernikahan nantinya berjalan lancar tanpa kendala administrasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa KUA Curup senantiasa mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus pendaftaran nikah.
Melalui pelayanan pendaftaran nikah yang tertib dan profesional ini, KUA Kecamatan Curup berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang akan membina rumah tangga.
(Nur Ranni/Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup



