Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka menjaga kualitas dan keabsahan administrasi pernikahan, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Curup Utara, Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I, menunjukkan sikap profesional dalam layanan dengan mencermati penempelan foto pada buku nikah dan buku ekspedisi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (05/01), di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara. Penempelan foto dilakukan dengan penuh ketelitian dan kecermatan, memastikan setiap foto pasangan pengantin terpasang rapi, tepat posisi, serta sesuai dengan data administrasi yang tercatat.
Siti Rodiatul Kholidawati menegaskan bahwa ketelitian dalam penempelan foto pada buku nikah dan buku ekspedisi merupakan bagian penting dari tertib administrasi. Hal ini bertujuan untuk menghindari kesalahan data, menjaga validitas dokumen pernikahan, serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Buku nikah merupakan dokumen resmi negara, sehingga setiap proses administrasinya harus dilakukan secara profesional, teliti, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui layanan yang cermat dan terukur ini, KUA Curup Utara terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Profesionalisme aparatur KUA diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya administrasi pernikahan yang akurat, tertib, dan berkualitas.