Kepala KUA Binduriang Beri Peringatan 4 pasang Calon Pengantin Jauhi Judi Online
REJANG LEBONG (HUMAS) ---- Pengaruh judi online
yang sangat buruk, tak hanya menyebabkan kecanduan maupun jatuh miskin, tetapi
seringkali memicu ketidakharmonisan dalam keluarga. Hal itu yang mendorong
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong,
menyelipkan materi peringatan tentang pengaruh buruk judi online ketika
Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin).
Kepala KUA Binduriang H. Suryono, S. Ag, M. Pd
menyatakan, Bimwin Catin bertujuan menyiapkan calon pengantin agar benar-benar
kuat dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Hal itu diutarakan H. Suryono,
Senin (08/7/2024) , saat acara Bimwin Catin yang diikuti 4 pasangan calon
pengantin yang berasal dari Desa Simpang Beliti 2 Pasang yakni Zeti Druva
dengan Arzon Efendi yang berasala dari kabupaten seluma, Nova Indah Sari dengan
Riski Afrianysa yang berasala dari Lubuk Linggau, 1 Pasang berasal dari desa
Kepala Curup yakni Angga Lasmana dengan Sumi dan Sharli dengan Jeka yang
berasala dari Desa Taba Padang.
“Tujuan utama diadakannya Bimwin adalah
memberikan bekal berupa materi keagamaan, sosial kemasyarakatan juga kesehatan
kepada Catin dalam memasuki dunia rumah tangga, dan meminimalisir angka
perceraian. Termasuk tentang materi judi online yang sekarang semakin
meresahkan,” katanya.
H. Suryono, S. Ag, M. Pd dalam
pemaparannya menyampaikan materi keagamaan dengan tema "Menuju Keluarga
Sakinah". Dirinya mengungkapkan selain unsur saling melengkapi antar
pasangan, setiap persoalan sebaiknya diselesaikan dengan cara bermusyawarah
serta pendekatan yang baik.
“Jadi, dalam kehidupan rumah tangga itu harus
ada lima pilar yang harus dimiliki oleh pasangan pengantin yaitu zawwaj,
mitsaqon gholidzon, muasyaroh bil ma'ruf, musyawarah dan antarodhin,”
dan seorang ibu merupakan madrasah utama bagi anak-anaknya kelak “ ucap dia.
Materi kedua disampaikan oleh ASN P3K Penyuluh
Agama Islam Zulkarnain, S. Ag, , P tentang tata cara ijab qabul sehingga
tidak terjadi kesalahan di saat proses acara ijab dan qabul ,.
Diikuti materi ketiga, pemeriksaan berkasdata
calon pengantin dengan tujuan agar tidak terjadi kesalahan data dalam penulisan
buku nikah.
Selanjutnya Penyerahan sertifikat Bimwin
langsung oleh kepala KUA Binduriang setelah acara ditutup dan dilakukan foto
bersama sebagai kelengkapan dokumen kegiatan Bimwin.
(Diana Erlina/Prada Utama, S.I.Kom)
Hastag : #ASNBerAkhlak
From : KUA Binduriang


.jpg)
