Pastikan Data Akurat, KUA Curup Lakukan Verifikasi Ketat Data Calon Pengantin
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka meningkatkan ketertiban administrasi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Staf Penata Layanan Operasional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Ibu Lidya Herlina, S.Pd.I melaksanakan kegiatan verifikasi data calon pengantin (catin) yang pernikahannya tercatat di KUA Kecamatan Curup. (07/01)
Kegiatan verifikasi ini dilakukan secara cermat dan menyeluruh terhadap seluruh dokumen persyaratan pernikahan, mulai dari identitas diri calon pengantin, data orang tua, hingga kesesuaian dokumen pendukung lainnya. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kekeliruan data yang dapat berdampak pada keabsahan administrasi pernikahan di kemudian hari.
Penghulu KUA Kecamatan Curup, Bapak Drs. Ramadan, menjelaskan bahwa verifikasi data catin merupakan bagian penting dari proses pelayanan pernikahan yang tidak boleh diabaikan. Menurutnya, ketelitian sejak awal akan meminimalisir permasalahan administrasi serta menjaga keabsahan pencatatan nikah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Verifikasi data calon pengantin sangat penting untuk memastikan seluruh informasi yang tercatat benar dan valid. Dengan data yang akurat, proses akad nikah hingga penerbitan buku nikah dapat berjalan lancar tanpa kendala,” ungkap Bapak Drs. Ramadan.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KUA Kecamatan Curup dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat, khususnya bagi pasangan yang akan melangsungkan pernikahan.
Melalui kegiatan verifikasi data ini, KUA Kecamatan Curup berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pencatatan pernikahan, sekaligus mendukung terwujudnya tertib administrasi dan kepastian hukum dalam setiap peristiwa nikah yang dilaksanakan.
(Lidya /Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUACurup
From : KUA Curup

.jpg)

