KUA Curup Hadirkan Layanan Ramah dan Transparan, Penjelasan Duplikat Buku Nikah Disampaikan Secara Jelas
Rejang Lebong (Humas) — Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup dalam
menghadirkan pelayanan publik yang prima kembali dibuktikan melalui layanan
pengurusan duplikat buku nikah yang
hilang. Dengan pendekatan yang ramah, komunikatif, dan informatif, KUA
Curup memastikan masyarakat memperoleh kemudahan dalam setiap tahapan
pelayanan. Kegiatan pelayanan ini berlangsung pada Rabu (07/01).
Penata
Layanan Operasional (PLO) KUA Curup secara aktif memberikan penjelasan kepada
masyarakat terkait alur pelayanan serta persyaratan administrasi yang harus
dipenuhi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan dokumen pernikahan yang
diterbitkan benar-benar sah, akurat, dan memiliki kekuatan hukum sesuai
ketentuan yang berlaku.
Adapun
persyaratan pengurusan duplikat buku nikah yang hilang meliputi:
- Surat
keterangan kehilangan dari kepolisian
- Fotokopi
KTP suami dan istri
- Fotokopi
Kartu Keluarga (KK)
- Buku
nikah lama (apabila masih ada meskipun dalam kondisi rusak)
- Pas
foto suami dan istri sesuai ketentuan
- Mengisi
formulir permohonan yang disediakan oleh KUA
Penata
Layanan Operasional KUA Curup, Nur
Ranni, S.Pd.I, menegaskan bahwa kejelasan informasi menjadi kunci utama
dalam memberikan pelayanan yang baik. “Kami ingin masyarakat merasa terbantu
dan tidak bingung. Dengan melengkapi persyaratan sesuai ketentuan, proses
pengurusan duplikat buku nikah dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan
efisien,” ujarnya.
Sementara
itu, Kepala KUA Kecamatan Curup, H.
Suryono, S.Ag., M.Pd, menyampaikan bahwa layanan duplikat buku nikah
merupakan bagian penting dalam menjaga tertib administrasi pernikahan. “Buku
nikah adalah dokumen negara yang memiliki peran strategis dalam berbagai urusan
administrasi. Oleh karena itu, KUA Curup berkomitmen memberikan pelayanan yang
profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi
masyarakat,” ungkapnya.
Melalui
pelayanan yang humanis dan komunikatif, KUA Kecamatan Curup berharap masyarakat
semakin memahami pentingnya pengurusan dokumen pernikahan secara resmi,
sekaligus merasakan langsung kehadiran KUA sebagai institusi pelayanan publik
yang amanah, terpercaya, dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat.
Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup

.jpg)

