Operator Layanan Operasional KUA Sindang Beliti Ilir Konsultasi Penginputan SIMKAH
Rejang Lebong (Humas) — Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Pirman Saleh, selaku Operator Layanan Operasional (OLO), melakukan konsultasi kepada Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bapak Kendradinan, M.H.I, terkait tata cara penginputan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (07/01), bertempat di Kantor KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir. Konsultasi dilakukan sebagai upaya peningkatan pemahaman teknis, mengingat Pirman Saleh baru mulai melaksanakan tugas sebagai operator SIMKAH. Dalam prosesnya, yang bersangkutan mempersiapkan seluruh dokumen dan bukti fisik layanan sebagai dasar penginputan data ke dalam sistem.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bapak Kendradinan, M.H.I, memberikan arahan dan pendampingan terkait prosedur penginputan, validasi data, serta pentingnya ketelitian dalam mengelola administrasi pencatatan nikah.
“SIMKAH merupakan instrumen penting dalam pelayanan pencatatan nikah. Operator harus memahami tata cara penginputan secara benar agar data yang dihasilkan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kendradinan.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan Operator Layanan Operasional KUA Sindang Beliti Ilir dapat melaksanakan tugas secara profesional, tertib administrasi, serta mendukung peningkatan kualitas layanan pencatatan nikah kepada masyarakat. KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir terus berkomitmen mendukung transformasi digital dan peningkatan akuntabilitas layanan di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.
(Aminah Susila Yanti, S.Pd/Edwinsya)Hastag : #Kanwil#kemenag#kemenagRL#KUA#KUASBI#SBI#Penyuluhan #PelayananPrima
From : KUA S. Beliti Ulir

.jpg)

