Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi pernikahan, Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara, Lasminova Cholis, S.Pd.I, melaksanakan pencetakan buku nikah menggunakan printer passbook dengan penuh ketelitian dan presisi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (06/01), di Kantor KUA Curup Utara.
Pemanfaatan printer passbook dinilai sangat efektif dalam memastikan keakuratan data dan kerapian hasil cetak pada buku nikah. Dengan perangkat tersebut, proses pencetakan dapat dilakukan secara lebih rapi, sejajar, dan minim kesalahan, sehingga kualitas dokumen negara yang diterima oleh pasangan pengantin semakin terjamin.
Lasminova Cholis, S.Pd.I menyampaikan bahwa ketelitian dalam pencetakan buku nikah merupakan bagian penting dari pelayanan prima KUA. “Buku nikah adalah dokumen resmi negara yang akan digunakan seumur hidup, sehingga pencetakannya harus dilakukan dengan cermat, teliti, dan sesuai standar,” ujarnya.
Langkah ini sejalan dengan komitmen KUA Curup Utara dalam menghadirkan layanan yang profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi. Selain meningkatkan efisiensi kerja, penggunaan printer passbook juga menjadi wujud adaptasi KUA terhadap perkembangan teknologi dalam mendukung tertib administrasi pernikahan.
Dengan pelayanan yang presisi tanpa cela, KUA Curup Utara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan dan administrasi pernikahan, demi terwujudnya kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Agama.