Pelayanan Legalisir KUA Curup: Cermat, Humanis, dan Berorientasi Kepuasan Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) – Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima terus diwujudkan secara nyata. Salah satunya melalui pelayanan pembuatan legalisir dokumen yang dilaksanakan dengan penuh kecermatan, ketelitian, serta mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. (08/01/2026)
Setiap dokumen yang diajukan tidak hanya diproses secara administratif, tetapi juga diverifikasi secara menyeluruh guna memastikan keaslian dan kesesuaian data. Proses ini menjadi bagian penting dalam menjamin legalisir yang diterbitkan memiliki kekuatan hukum dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ia juga menambahkan bahwa pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari keakuratan dan kejelasan informasi yang diterima masyarakat. Karena itu, setiap pemohon diberikan penjelasan terkait prosedur, persyaratan, dan alur pelayanan secara terbuka dan mudah dipahami.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KUA Kecamatan Curup akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan agar masyarakat merasakan layanan yang nyaman, aman, dan memuaskan.
Dengan mengedepankan prinsip ketelitian, keramahan, dan tanggung jawab, pelayanan legalisir di KUA Kecamatan Curup diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan administrasi masyarakat, tetapi juga memberikan pengalaman pelayanan publik yang berkualitas dan berkesan.
(Nur Ranni/Edwinsya)Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup

.jpg)

