Resmi Terdaftar di KUA Sindang Kelingi, Catin Desa Pelalo Siap Menuju Akad Nikah Februari 2026
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali
melayani pendaftaran calon pengantin dari wilayah kerjanya. Pada Rabu (07/01),
KUA Sindang Kelingi menerima pendaftaran calon pengantin asal Desa Pelalo yang
dilakukan secara resmi dan tertib administrasi.
Pendaftaran tersebut
diserahkan langsung oleh Imam Desa Pelalo, Bapak Zainal, sebagai bentuk
pendampingan serta dukungan terhadap proses administrasi pernikahan warganya.
Pasangan calon pengantin yang mendaftarkan diri adalah Jefri Ade Cipta dan Eca
Aldina, yang direncanakan akan melangsungkan akad nikah dan ijab kabul pada
tanggal 03 Februari 2026.
Seluruh berkas persyaratan
pernikahan diterima dan diperiksa secara cermat oleh Slamet Cahyadi Sani sebelum
diserahkan kepada Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi untuk diproses lebih
lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tahapan pemeriksaan ini dilakukan guna memastikan kelengkapan, keabsahan, serta
ketertiban administrasi pernikahan.
Selain proses pendaftaran,
pasangan calon pengantin juga telah dijadwalkan untuk mengikuti kegiatan
Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai bekal penting dalam membangun rumah
tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Penjadwalan kegiatan bimbingan
perkawinan sekaligus pembuatan surat undangan Bimwin dilaksanakan oleh Dian
Maisari.
Melalui pelayanan ini, KUA
Kecamatan Sindang Kelingi terus meneguhkan komitmennya dalam memberikan
pelayanan prima yang profesional, transparan, dan tertib administrasi, demi
terwujudnya pernikahan yang sah, berkualitas, serta membawa keberkahan bagi
masyarakat.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

