Aula KUA Sindang Kelingi Jadi Saksi Akad Nikah Dedi Irawan dan Marita, Sederhana Namun Sah
Rejang
Lebong (Humas) — Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi
menjadi saksi momen sakral akad nikah pasangan Dedi Irawan dan Marita, warga
Kelurahan Beringin Tiga, pada Selasa (07/01/2025). Prosesi ijab kabul
berlangsung khidmat dalam suasana sederhana namun penuh makna.
Akad nikah dipandu langsung
oleh Penghulu KUA Sindang Kelingi, Bastul Biri, serta disaksikan oleh dua orang
saksi yang telah memenuhi rukun dan syarat pernikahan sesuai ketentuan syariat
Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam prosesi tersebut,
Bastul Biri juga bertindak sebagai wali nikah atas dasar permohonan taukil
wali, mengingat wali nasab dari pihak mempelai perempuan berhalangan hadir.
Pelaksanaan taukil wali dilakukan secara sah dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Meski digelar secara
sederhana, prosesi akad nikah berjalan dengan lancar dan penuh kekhusyukan.
Usai ijab kabul, kedua mempelai mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya
pernikahan mereka. “Walaupun sederhana, yang terpenting sah,” ungkap pasangan
pengantin dengan wajah penuh kebahagiaan.
Melalui pelayanan pernikahan
ini, KUA Kecamatan Sindang Kelingi kembali menegaskan komitmennya dalam
memberikan pelayanan yang profesional, tertib administrasi, serta menjunjung
tinggi nilai-nilai keagamaan dalam setiap pelaksanaan pernikahan masyarakat.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

