Pelayanan Prima KUA Sindang Kelingi, Rekomendasi Pindah Nikah Edo Al Muhamad Diproses Tertib dan Teliti
Rejang
Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali
menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi pernikahan yang
prima kepada masyarakat. Pada Selasa (06/01/2026), KUA Sindang Kelingi melayani
permohonan pembuatan rekomendasi pindah nikah dengan mengedepankan ketelitian,
ketertiban, dan profesionalisme.
Pelayanan rekomendasi pindah
nikah tersebut ditangani langsung oleh Septian Eko Saputra. Permohonan diajukan
atas nama Edo Al Muhamad, yang direncanakan akan melangsungkan pernikahan di
Desa Sumber Bening, Kecamatan Sepupu Rejang. Seluruh berkas persyaratan
diperiksa secara cermat sebelum dilakukan pengisian serta pemutakhiran data
pada aplikasi layanan pernikahan.
Tahapan pemeriksaan dokumen
dan input data dilakukan untuk memastikan keabsahan administrasi serta
kesesuaian data calon pengantin, sehingga rekomendasi pindah nikah dapat
diterbitkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Melalui pelayanan ini, KUA
Kecamatan Sindang Kelingi terus menegaskan komitmennya dalam menghadirkan
layanan yang cepat, akurat, dan akuntabel, demi mendukung kelancaran
pelaksanaan pernikahan masyarakat lintas wilayah serta meningkatkan kepercayaan
publik terhadap pelayanan Kementerian Agama.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

