Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi program penyuluhan keagamaan, Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Curup Utara membagikan surat undangan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyuluh Agama kepada Ketua Majelis Taklim se-Kecamatan Curup Utara, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PAI KUA Curup Utara Laili Afriza Andini, S.Pd dan Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I dengan cara menyerahkan langsung undangan kepada para Ketua Majelis Taklim di wilayah Kecamatan Curup Utara. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pendekatan persuasif sekaligus mempererat silaturahmi antara penyuluh agama dan pengurus majelis taklim.
Siti Rodiatul Kholidawati, S.H.I menyampaikan bahwa Rakor Penyuluh Agama menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi, menyusun program bersama, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan kegiatan penyuluhan di tengah masyarakat. “Melalui rakor ini diharapkan terbangun kolaborasi yang solid antara penyuluh agama dan majelis taklim dalam mendukung program keagamaan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Laili Afriza Andini, S.Pd menambahkan bahwa keterlibatan aktif Ketua Majelis Taklim sangat dibutuhkan agar program penyuluhan berjalan terarah dan berkelanjutan. “Majelis taklim memiliki peran strategis dalam pembinaan umat, sehingga koordinasi yang baik menjadi kunci keberhasilan bersama,” tuturnya.
Para Ketua Majelis Taklim menyambut baik penyampaian undangan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk menghadiri Rakor Penyuluh Agama yang akan dilaksanakan. Diharapkan melalui kegiatan ini, sinergi antara KUA, penyuluh agama, dan majelis taklim semakin kuat dalam mewujudkan pembinaan keagamaan yang harmonis dan berkesinambungan di Kecamatan Curup Utara.