Kupas Tujuan Pernikahan, Penghulu KUA Curup Utara Bimbing Catin Berbasis Buku Pondasi Keluarga Sakinah
Rejang Lebong (Humas) – Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara, Sugito, S.HI, M.HI, memberikan bimbingan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di KUA Curup Utara, Kamis (8/1/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman tentang tujuan pernikahan yang berlandaskan Buku Pondasi Keluarga Sakinah.
Dalam penyampaiannya, Sugito menjelaskan bahwa pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah, tetapi merupakan ibadah yang memiliki tujuan mulia, yakni membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, calon pengantin perlu memahami makna dan tujuan pernikahan secara utuh sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Pernikahan adalah perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizhan). Dengan memahami tujuan pernikahan sejak awal, pasangan diharapkan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, saling menghargai, serta bertanggung jawab terhadap hak dan kewajiban masing-masing,” ujar Sugito.
Bimbingan ini mengacu pada Buku Pondasi Keluarga Sakinah yang menjadi pedoman Kementerian Agama dalam pembinaan keluarga. Materi yang disampaikan meliputi niat pernikahan, peran dan tanggung jawab suami istri, komunikasi dalam keluarga, serta pentingnya nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi rumah tangga.
Para calon pengantin tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dan aktif berdiskusi terkait kesiapan mental, spiritual, serta sosial dalam membangun keluarga. Diharapkan melalui bimbingan ini, catin KUA Curup Utara memiliki bekal yang cukup untuk mewujudkan keluarga yang kokoh, harmonis, dan berkelanjutan.
Kegiatan bimbingan calon pengantin ini merupakan bagian dari komitmen KUA Curup Utara dalam mendukung program Kementerian Agama untuk mencetak generasi keluarga Indonesia yang berkualitas dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
(Rodia /Prada Utama, S.I.Kom)Hastag : #Bp4#PondasiKeluargaSakinnah,Mawadah,Warahmah#PAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara



.jpg)