Pengadministrasi Perkantoran KUA Binduriang Teliti Berkas Nikah Calon Pengantin
Rejang
Lebong (Humas) — Komitmen Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang dalam
memberikan pelayanan administrasi nikah yang prima terus diwujudkan melalui
kinerja aparatur yang profesional dan teliti. Pengadministrasi perkantoran KUA
Binduriang, Elidayani, menunjukkan dedikasi tersebut saat melakukan pemeriksaan
kelengkapan berkas nikah calon pengantin asal Desa Kampung Jeruk. (09/01)
Proses pemeriksaan berkas
meliputi verifikasi identitas kedua calon pengantin, pengecekan kelengkapan
formulir pendaftaran nikah, surat pengantar dari desa/kelurahan, hingga dokumen
pendukung lainnya. Ketelitian dalam setiap tahapan ini sangat penting guna
memastikan tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat menghambat proses
pencatatan pernikahan.
Selain melakukan pemeriksaan
berkas, Elidayani juga memberikan penjelasan secara jelas dan komunikatif
kepada masyarakat terkait persyaratan nikah yang harus dipenuhi. Pendekatan
yang ramah dan informatif ini membantu calon pengantin memahami prosedur sejak
awal, sehingga proses pengurusan administrasi berjalan lebih mudah dan tertib.
Kepala KUA Kecamatan
Binduriang, Ripi Nasbi, S.H.I., menyampaikan apresiasi atas kinerja
pengadministrasi perkantoran yang senantiasa bekerja dengan penuh tanggung
jawab. Menurutnya, ketelitian dalam memeriksa berkas nikah merupakan salah satu
kunci utama dalam mewujudkan pelayanan prima yang transparan dan terpercaya
bagi masyarakat.
Melalui pelayanan
administrasi nikah yang tertib dan profesional, KUA Binduriang berharap dapat
mewujudkan pencatatan pernikahan yang sah, akurat, serta memberikan kepastian
hukum bagi setiap pasangan calon pengantin yang akan menempuh kehidupan rumah
tangga.
Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIMASYARAKATDENGANEPENUHHATI
From : KUA Binduriang



