Rejang Lebong (Humas) — Pada hari ini, Jum’at (09/01), Petugas Layanan Operasional (PLO) KUA Curup Utara Rahmat Yudhi Septian, M.Pd memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada calon pengantin (catin) di KUA Curup Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman catin mengenai tujuan pernikahan serta tanggung jawab suami istri sebagai pondasi utama dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
Dalam penyampaiannya, Rahmat Yudhi Septian menekankan bahwa pernikahan bukan semata-mata ikatan lahiriah, melainkan ibadah yang memiliki tujuan mulia, yaitu membentuk keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Oleh karena itu, setiap pasangan diharapkan memiliki kesamaan visi, niat yang lurus, serta kesiapan mental dan spiritual sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Lebih lanjut, bimbingan tersebut mengacu pada Buku Panduan Pondasi Nikah yang menjadi rujukan dalam memberikan pemahaman terkait hak dan kewajiban suami istri. Disampaikan bahwa suami memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga, pemberi nafkah lahir dan batin, serta pelindung bagi istri dan anak-anaknya. Sementara itu, istri memiliki peran penting dalam mendukung kepemimpinan suami, mengelola rumah tangga, serta bersama-sama menjaga keharmonisan keluarga.
Rahmat Yudhi Septian juga mengajak para calon pengantin untuk membangun komunikasi yang baik, saling menghargai, dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan musyawarah. Menurutnya, pemahaman yang utuh tentang peran dan tanggung jawab masing-masing akan menjadi bekal penting dalam mencegah konflik rumah tangga di kemudian hari.
Melalui kegiatan bimbingan ini, KUA Curup Utara berharap para calon pengantin dapat memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan yang matang, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang kokoh, harmonis, dan berlandaskan nilai-nilai agama sesuai tuntunan Islam.