Komitmen Pelayanan Prima, PAI KUA Curup Utara Validasi Data Pendaftaran Catin Secara Langsung
Rejang Lebong (Humas) — Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima dan memastikan tertib administrasi pernikahan, PAI KUA Kecamatan Curup Utara Desi Marlina, S.Pd.I melakukan validasi data pendaftaran calon pengantin (catin) secara langsung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum’at (09/01), bertempat di Kantor KUA Kecamatan Curup Utara.
Validasi data dilakukan dengan memeriksa kembali kelengkapan dan kesesuaian berkas pendaftaran catin, seperti identitas diri, data kependudukan, serta dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan ini dilakukan secara tatap muka dengan calon pengantin guna memastikan tidak terdapat kesalahan penulisan maupun ketidaksesuaian data yang dapat berdampak pada proses pencatatan nikah.
PAI KUA Curup Utara Desi Marlina, S.Pd.I menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen KUA dalam memberikan pelayanan yang profesional, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat. “Validasi data secara langsung sangat penting agar data catin benar-benar sesuai dengan dokumen resmi, sehingga proses pencatatan pernikahan dapat berjalan lancar tanpa kendala di kemudian hari,” ujarnya.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, Desi Marlina juga memberikan penjelasan kepada catin terkait pentingnya ketelitian dalam pengisian data serta mengingatkan agar seluruh dokumen dipersiapkan dengan baik sejak awal pendaftaran. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir terjadinya kesalahan data yang dapat menghambat proses layanan nikah.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Curup Utara terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip ketepatan, transparansi, dan kepastian layanan. Komitmen pelayanan prima tersebut menjadi wujud nyata KUA Curup Utara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam urusan pernikahan.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #ValidasiDataCatin#PAIKUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

.jpeg)