Rejang Lebong (Humas) — Pelayanan pendaftaran nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup terus menunjukkan kualitas yang semakin baik. Melalui peran Penata Layanan Operasional, setiap proses pendaftaran nikah dilayani dengan penuh kecermatan, ketelitian, serta pendekatan humanis yang memberikan rasa nyaman bagi masyarakat. (12/01/2026)
Sejak tahap awal, berkas calon pengantin diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi, keabsahan dokumen, hingga kesesuaian data sesuai peraturan yang berlaku. Ketelitian ini menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahan pencatatan yang dapat berdampak pada keabsahan hukum pernikahan di masa mendatang.
Nur Ranni, S.Pd selaku Penata Layanan Operasional KUA Curup menegaskan bahwa ketelitian dalam pelayanan merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen kepada masyarakat. “Kami berusaha memastikan setiap berkas pendaftaran nikah benar-benar lengkap dan valid. Pelayanan yang cermat adalah wujud komitmen kami untuk memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi calon pengantin,” ungkapnya.
Pelayanan tersebut juga mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat. Drs. Sikran, selaku imam yang mendaftarkan warganya untuk menikah di KUA Curup, menyampaikan rasa puas atas pelayanan yang diterima. “Proses pendaftaran nikah di KUA Curup dilayani dengan sangat baik, jelas, dan tertib. Petugasnya ramah serta komunikatif, sehingga kami merasa terbantu dan yakin administrasi pernikahan warga kami ditangani secara profesional,” tuturnya.
Dengan pelayanan yang teliti, ramah, dan transparan, KUA Kecamatan Curup terus memperkuat kepercayaan masyarakat sebagai garda terdepan dalam pelayanan pencatatan nikah. Upaya ini diharapkan tidak hanya menjamin tertib administrasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.