KUA Sindang Beliti Ilir Berikan Pelayanan Prima Terkait Klarifikasi Kekeliruan Buku Nikah
Rejang Lebong (Humas) --- Penyuluh/Petugas Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Aminah susila yanti, S.Pd. memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang datang untuk memperoleh penjelasan terkait adanya kekeliruan data dalam Buku Nikah, pada Senin (12/01/2026). Pelayanan tersebut dilaksanakan di Kantor KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kepastian dan kejelasan administrasi perkawinan kepada masyarakat.
Masyarakat yang datang membawa berkas-berkas pendukung yang berkaitan dengan kekeliruan data dimaksud. Berkas tersebut diterima dan diperiksa secara teliti oleh petugas sebelum dilakukan penelusuran arsip dan pencarian file yang tersimpan di data administrasi KUA. Proses ini dilakukan untuk memastikan kebenaran data serta menyesuaikannya dengan dokumen resmi yang dimiliki oleh pemohon.
Pelayanan diberikan secara ramah, terbuka, dan komunikatif, sehingga masyarakat dapat memahami alur pemeriksaan dan tahapan klarifikasi yang harus dilakukan. Petugas juga menjelaskan bahwa pemeriksaan berkas dan arsip merupakan langkah penting sebelum dilakukan penetapan tindak lanjut atas kekeliruan yang ditemukan pada Buku Nikah.
Kepala KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Bapak Kendradinan, M.H.I, menyampaikan bahwa pelayanan terkait klarifikasi dan perbaikan Buku Nikah harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur.
“Kami mengedepankan pelayanan prima dengan tetap berpegang pada ketentuan yang berlaku. Setiap kekeliruan data harus diperiksa berdasarkan arsip dan dokumen yang sah agar penyelesaiannya benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kendradinan.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam melengkapi berkas sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan. Dengan pelayanan yang profesional dan sistematis, KUA Kecamatan Sindang Beliti Ilir berharap setiap permasalahan administrasi perkawinan dapat diselesaikan secara tepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
(Aminah Susila Yanti, S.Pd/Edwinsya)Hastag : #Kanwil#kemenag#kemenagRL#KUA#KUASBI#SBI#Penyuluhan #PelayananPrima
From : KUA S. Beliti Ulir

.jpg)

.jpg)