Rejang Lebong (Humas) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sindang Kelingi kembali menerima pendaftaran pernikahan dari dua pasangan calon pengantin (catin) asal Desa Sindang Jaya pada Senin (12/01/2026). Pendaftaran tersebut diantar langsung oleh Imam Desa Sindang Jaya, Wasitho, sebagai bentuk pendampingan dan pelayanan kepada masyarakat.
Adapun dua pasangan calon pengantin yang resmi mendaftarkan pernikahan yakni Helsa Tri Anindia dengan Khoirul Abdul Aziz, serta Isnaini Ela Zulfitria dengan Ikhsan Kurniawan. Kedatangan para catin disambut dan dilayani dengan tertib sesuai prosedur yang berlaku di KUA Kecamatan Sindang Kelingi.
Berkas pendaftaran kedua pasangan diterima dan diperiksa kelengkapannya oleh Slamet Cahyadi Sani. Setelah dilakukan pengecekan dan dinyatakan lengkap serta memenuhi persyaratan administrasi, berkas tersebut kemudian diserahkan kepada Kepala KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, untuk proses lanjutan.
Sementara itu, sebagai bagian dari rangkaian layanan pra-nikah, Dian Maisari menyiapkan undangan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang akan diikuti oleh para calon pengantin sesuai jadwal yang telah ditentukan. Kegiatan Bimwin ini bertujuan membekali catin dengan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga, kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Melalui pelayanan yang tertib, ramah, dan profesional, KUA Kecamatan Sindang Kelingi terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus memastikan setiap proses pernikahan berjalan sesuai ketentuan hukum dan syariat.