Kepala KUA Selupu Rejang Serahkan Dokumen Pelaminan 7 in 1 kepada Pengantin Baru
Rejang Lebong (Humas) — Kepala
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Selupu Rejang, Ibnu Hajar, S.Ag., M.HI,
menyerahkan langsung berkas dokumen Pelaminan 7 in 1 (seven in one) kepada
pasangan pengantin yang baru melangsungkan akad nikah di KUA Selupu Rejang pada
Jumat (09/01/2026).
Program Pelaminan 7 in 1
merupakan bentuk inovasi layanan publik hasil Nota Kesepahaman (MoU) antara
Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Kabupaten Rejang Lebong. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam
memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, terpadu, dan efisien.
Melalui layanan Pelaminan 7 in
1, pasangan pengantin setelah melaksanakan akad nikah dapat langsung menerima
berbagai dokumen penting, antara lain buku nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP)
dengan status kawin, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya,
tanpa harus mengurus secara terpisah ke instansi berbeda.
Kepala KUA Selupu Rejang, Ibnu
Hajar, menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara
dalam memberikan pelayanan yang mudah dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Melalui program Pelaminan 7 in
1, pengantin tidak hanya sah secara agama dan negara, tetapi juga langsung
tertib administrasi. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang
cepat, mudah, dan terintegrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa KUA Selupu
Rejang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan
sinergi lintas sektor demi kepuasan masyarakat.
Pasangan pengantin menyambut
baik layanan tersebut dan mengaku sangat terbantu karena tidak perlu lagi
mengurus perubahan data kependudukan secara terpisah setelah menikah.
Dengan adanya program Pelaminan
7 in 1, KUA Selupu Rejang berharap dapat mendorong tertib administrasi
kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih
efektif dan efisien.
Hastag : #kuakeren #kuaselupurejang #kemenagRL #nikahdikuaaja #cegahnikahdini
From : KUA Selupu Rejang

.jpg)

.jpg)