Administrasi Tertib dan Akurat, KUA Curup Rekap Jumlah Pendaftaran Nikah Tahun 2025
Rejang Lebong (Humas) —
Pengadministrasi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup melaksanakan
kegiatan rekapitulasi jumlah pendaftaran nikah sepanjang tahun 2025 sebagai
bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan meningkatkan kualitas
pelayanan pencatatan pernikahan. (13/01/2026)
Rekapitulasi dilakukan dengan
menghimpun seluruh data pendaftaran nikah, baik pernikahan yang dilaksanakan di
dalam kantor maupun di luar kantor KUA Curup. Seluruh data tersebut dicocokkan
dengan arsip pencatatan nikah guna memastikan keakuratan dan validitas data
sebelum dituangkan dalam laporan resmi.
Ibu Elliya selaku
Pengadministrasi KUA Curup menyampaikan bahwa kegiatan rekap data ini merupakan
bagian penting dari tugas administrasi. “Rekapitulasi pendaftaran nikah
tahun 2025 kami lakukan secara teliti agar data yang disajikan benar-benar
akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data ini juga menjadi dasar evaluasi
pelayanan dan penyusunan laporan KUA,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KUA
Kecamatan Curup, H. Suryono, menegaskan pentingnya data yang valid
dalam mendukung kinerja dan perencanaan program. “Data pendaftaran nikah
yang akurat sangat dibutuhkan, tidak hanya untuk laporan, tetapi juga sebagai
bahan evaluasi dan perencanaan peningkatan pelayanan di tahun berikutnya.
Karena itu, kami menekankan agar setiap proses administrasi dilakukan secara tertib
dan profesional,” jelasnya.
Melalui kegiatan rekapitulasi
ini, KUA Curup terus berupaya memperkuat tata kelola administrasi yang
transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan data yang valid dan tertata,
pelayanan pencatatan nikah di KUA Curup semakin optimal dan mampu memenuhi kebutuhan
masyarakat dengan baik.
Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup

.jpg)

.jpg)