Pelayanan Presisi dan Transparan, PLO KUA Curup Pastikan Data Akurat Sebelum Rekomendasi Diterbitkan
Rejang Lebong (Humas) — Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup terus memperkuat kualitas pelayanan
administrasi kepada masyarakat melalui kinerja Penata Layanan Operasional
(PLO). Pengecekan data dan pembuatan rekomendasi dilaksanakan secara teliti,
presisi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjamin keabsahan
setiap dokumen yang diterbitkan. (13/01/2026)
Dalam proses pelayanan, setiap
berkas pemohon terlebih dahulu diverifikasi dengan mencocokkan identitas dan
dokumen pendukung pada arsip resmi KUA Curup. Langkah ini dilakukan untuk
mencegah kesalahan administrasi serta memastikan rekomendasi yang dikeluarkan
memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ibu Sukila, S.Ag selaku
Penata Layanan Operasional KUA Curup menegaskan pentingnya ketelitian dalam
setiap tahapan pelayanan. “Pengecekan data harus dilakukan secara cermat
agar rekomendasi yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan data yang sah. Ini
adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan
kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala KUA
Kecamatan Curup, H. Suryono, S.Ag., M.Pd, menyampaikan bahwa ketepatan
data merupakan fondasi utama pelayanan administrasi di KUA. “Setiap
dokumen yang diterbitkan KUA adalah dokumen negara. Oleh karena itu, proses
verifikasi harus dilakukan dengan teliti dan profesional agar pelayanan
berjalan tertib, transparan, dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.
Dengan pelayanan yang akurat,
transparan, dan profesional, KUA Curup terus berkomitmen meningkatkan kualitas
pelayanan publik. Upaya ini diharapkan mampu memberikan rasa aman, kepastian
hukum, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KUA Kecamatan Curup
sebagai lembaga pelayanan keagamaan yang berintegritas.
Hastag : #Kuahebat#Kuakeren#KUAKecamatanCurup
From : KUA Curup

.jpg)

.jpg)