Sinergi Kemenag dan Disdukcapil Rejang Lebong, Program Seven In One Permudah Layanan Masyarakat
Rejang Lebong (Humas) —
Komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan
berkualitas terus diwujudkan melalui sinergi lintas sektor. Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Sindang Kelingi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong kembali memperkuat kerja sama melalui
implementasi program unggulan Seven In One, yang bertujuan mempermudah layanan
administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya pasangan pengantin baru.
Dalam rangka memastikan
kelancaran pelayanan tersebut, pegawai KUA Kecamatan Sindang Kelingi, Anggi
Oktavia, S.Pd dan Susilawati, S.Sos, turun langsung ke Kantor Disdukcapil
Kabupaten Rejang Lebong pada Selasa (13/01/2026) untuk mengambil berkas
administrasi kependudukan. Berkas tersebut merupakan hasil pemadanan data
pernikahan yang sebelumnya telah dikirimkan oleh Septian Eko Saputra, S.M,
selaku Penata Layanan Operasional KUA Sindang Kelingi, sebagai bagian dari
mekanisme pelayanan terpadu.
Penyerahan berkas dilakukan
secara langsung oleh Rosita, Kepala Bidang Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong,
yang didampingi oleh staf Disdukcapil. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA
Kecamatan Sindang Kelingi, Bastul Biri, S.Sos.I, menyampaikan apresiasi atas
sinergi dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Kementerian Agama dan
Disdukcapil.
“Kerja sama antara Disdukcapil
dan Kementerian Agama ini sangat membantu masyarakat serta menjadi sarana
mempererat silaturahmi antarinstansi. Layanan terpadu seperti ini memberikan
dampak positif karena langsung menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Bastul
Biri.
Sementara itu, Rosita
menegaskan bahwa program Seven In One merupakan salah satu inovasi layanan
unggulan hasil kolaborasi strategis antara Disdukcapil dan Kementerian Agama.
Melalui program ini, pasangan pengantin baru dapat memperoleh tujuh dokumen
kependudukan sekaligus tanpa harus bolak-balik ke kantor Disdukcapil dan tanpa
dipungut biaya.
“Program ini kami prioritaskan
untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat. Dengan sinergi yang
kuat antarinstansi, pelayanan menjadi lebih efektif, efisien, dan benar-benar
dirasakan manfaatnya oleh warga,” tegas Rosita.
Melalui implementasi program
Seven In One, KUA Kecamatan Sindang Kelingi dan Disdukcapil Kabupaten Rejang
Lebong terus menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik
yang cepat, tepat, dan berkualitas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi
serta upaya mewujudkan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan
masyarakat.
Hastag : kua sindang kelingi
From : KUA S. Kelingi

.jpg)

.jpg)