Pelayanan Konsultasi Berkas Nikah oleh PLO KUA Binduriang Berjalan Optimal
Rejang Lebong (Humas) — Penata
Layanan Operasional (PLO) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang, Ali
Imran, S.Pd, terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima
kepada masyarakat melalui kegiatan konsultasi berkas nikah. Layanan ini
dilaksanakan langsung di Kantor KUA Binduriang sebagai bentuk upaya memberikan
kemudahan, kejelasan, dan kepastian administrasi bagi calon pengantin dan
keluarga. (13/01)
Melalui layanan konsultasi
tersebut, PLO KUA Binduriang memberikan penjelasan secara rinci terkait kelengkapan
dan tata cara pengurusan administrasi pernikahan, mulai dari persyaratan
dokumen yang harus dipenuhi, alur pendaftaran nikah, hingga penentuan jadwal
pelaksanaan akad nikah. Masyarakat yang datang dilayani dengan sikap ramah,
komunikatif, dan profesional, sehingga mampu memahami setiap tahapan proses
administrasi dengan baik.
Selain melakukan pengecekan
kelengkapan berkas, Ali Imran juga memberikan arahan dan solusi apabila
terdapat dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki. Hal ini dilakukan untuk
mengantisipasi kendala administratif yang dapat menghambat proses pencatatan
pernikahan.
Pelayanan konsultasi berkas
nikah ini menjadi bagian penting dari upaya KUA Kecamatan Binduriang dalam
meningkatkan kualitas layanan publik di bidang keagamaan. Dengan pelayanan yang
cepat, tepat, dan transparan, diharapkan masyarakat merasa terbantu serta
semakin percaya terhadap peran KUA sebagai institusi yang hadir memberikan
pelayanan terbaik bagi umat.
Hastag : #KUA_Binduriang #PelayananPrima #KonsultasiNikah #PelayananPublik #PLO_KUA #NikahTercatat
From : KUA Binduriang

.jpg)

.jpg)