Cegah Pernikahan Usia Dini, Perangkat Kelurahan Jalin Koordinasi dengan KUA Curup Utara
Rejang Lebong (Humas) — Upaya pencegahan pernikahan usia dini terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Pada hari ini, Senin (12/01/2026), perangkat Kelurahan Ikhsan Solihin menjalin koordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Utara yang diwakili langsung oleh Kepala KUA Curup Utara, Supianto, S.Ag, M.H.I.
Koordinasi tersebut membahas langkah strategis dalam pelaksanaan penyuluhan pernikahan usia dini kepada masyarakat, khususnya remaja dan orang tua. Dalam pertemuan itu, disepakati pentingnya edukasi berkelanjutan mengenai kesiapan usia, mental, kesehatan, serta tanggung jawab dalam membangun rumah tangga sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan.
Kepala KUA Curup Utara, Supianto, S.Ag, M.H.I menyampaikan bahwa pernikahan usia dini memiliki dampak yang luas, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun ketahanan keluarga. Oleh karena itu, KUA Curup Utara siap bersinergi dengan perangkat kelurahan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, bimbingan keagamaan, dan pendampingan.
Sementara itu, Ikhsan Solihin menegaskan bahwa peran perangkat kelurahan sangat penting sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan pembinaan kepada warga. Ia berharap kerja sama dengan KUA Curup Utara dapat menekan angka pernikahan usia dini serta melahirkan generasi yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terwujud kesamaan langkah antara KUA Curup Utara dan perangkat kelurahan dalam mencegah pernikahan usia dini, sekaligus membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan pernikahan yang matang demi terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.
(Rodia /Edwinsya)Hastag : #Koodinasi#PencegahanUsiaDini#KelurahanTunasHarapan#KUACurupUtara
From : KUA Curup Utara

.jpg)

.jpg)