Penghulu KUA Binduriang Pandu Proses Akad Nikah di Kantor KUA
Rejang Lebong (Humas) –
Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binduriang Ripi Nasbi, S.H.I,
melaksanakan tugasnya dengan penuh profesionalisme dalam memandu proses akad
nikah yang berlangsung di kantor KUA Binduriang. Pelaksanaan akad nikah
berjalan dengan khidmat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam
serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. (13/01)
Dalam prosesi akad nikah
tersebut, penghulu memandu seluruh rangkaian kegiatan mulai dari pemeriksaan
akhir berkas dan identitas calon pengantin, wali nikah, dan saksi, hingga
pelaksanaan ijab kabul. Ripi selaku Penghulu juga memastikan keabsahan rukun dan
syarat nikah terpenuhi dengan baik, sehingga pernikahan dapat tercatat secara
resmi dan sah menurut agama maupun negara.
Selain memimpin akad nikah,
penghulu KUA Binduriang turut memberikan nasihat perkawinan kepada pasangan
pengantin. Nasihat tersebut menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang
harmonis, saling menghormati, serta berlandaskan nilai-nilai keimanan dan
ketakwaan. Momen ini menjadi bagian penting dalam memberikan bekal awal bagi
pasangan dalam menapaki kehidupan berumah tangga.
Pelaksanaan akad nikah di
kantor KUA ini merupakan salah satu bentuk layanan yang disediakan KUA
Binduriang bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang tertib, transparan, dan
profesional, KUA Binduriang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik
dalam bidang pencatatan dan pembinaan pernikahan.
Melalui peran aktif penghulu
dalam memandu proses akad nikah, diharapkan setiap pasangan pengantin dapat
memulai kehidupan rumah tangga dengan penuh kesiapan, keberkahan, dan tanggung
jawab.
Hastag : #KUABINDURIANGSIAPMELAYANIMASYARAKATDENGANEPENUHHATI
From : KUA Binduriang

.jpg)

.jpg)