Dukung Penuh Program Seven In One, Kepala KUA Curup Tengah Serahkan Dokumen Kependudukan kepada Pengantin
Rejang Lebong (Humas) — Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap Program Seven In One, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Curup Tengah menyerahkan dokumen kependudukan kepada pasangan pengantin usai pelaksanaan akad nikah. Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi layanan lintas sektor guna memberikan kemudahan dan kepastian administrasi bagi masyarakat, Senin (12/01).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA Curup Tengah, H. Bulkis, S.Th.I, MHI, menyampaikan bahwa Program Seven In One bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan terintegrasi, khususnya bagi pasangan yang baru menikah. Melalui program ini, pengantin tidak hanya mendapatkan buku nikah, tetapi juga langsung menerima sejumlah dokumen kependudukan penting sebagai kelengkapan administrasi keluarga baru.
Penyerahan dokumen kependudukan ini menjadi wujud komitmen KUA Curup Tengah dalam mendukung program pemerintah daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kepala KUA Curup Tengah menegaskan bahwa integrasi layanan pernikahan dan administrasi kependudukan sangat membantu pasangan pengantin agar tidak lagi direpotkan dengan pengurusan dokumen secara terpisah.
Pasangan pengantin menyambut baik layanan tersebut dan mengungkapkan rasa syukur atas kemudahan yang diberikan. Mereka merasa terbantu karena dokumen kependudukan dapat diterima secara langsung dan tepat waktu, sehingga dapat segera digunakan untuk keperluan administrasi keluarga.
Melalui implementasi Program Seven In One ini, KUA Curup Tengah berharap dapat terus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, khususnya dalam bidang pelayanan pernikahan dan administrasi kependudukan.
(Ebit Iswandi/Edwinsya)Hastag : #KUACurupTengah#Melayani#
From : KUA Curup Tengah

.jpg)

.jpg)